GORONTALO -Siapa yang tak kenal dengan briptu norman anggota kesatuan kepolisian gorontalo ini tiba tiba menjadi artist dadakan yang populer di masyarakat indonesia tapi apakah anda tau siapa pengunggah pertama atau penyebar pertama video ini ke youtube hhhhh maka bacalah artikel ini agar anda tau semua siapa kah orang yang pantas mendapat terimakasih dari pak NORMAN KAMARU Pengunggah video lipsync Briptu Norman Kamaru, akhirnya angkat bicara.
Si penggunggah yang berstatus mahasiswa ini, mengaku alasannya mengunggah video tersebut selain senang dengan aksi lucu Pak Brimob, dia juga ingin menghilangkan kesan negatif polisi di masyarakat.
Adalah Reinald Rievaldy, Mahasiswa Tehnik Universitas Negeri Gorontalo, adalah orang yang berperan hingga Norman dikenal luas. Reinald mengaku mendapatkan video tersebut dari akun Facebook temannya yang bernama Ade Mahmud.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, Jumat (8/4/2011), Reinald juga tidak menyangka video yang di unggahnya pada 3 April 2011 tersebut mendapat perhatian luas di dunia maya dan masyarakat Indonesia.
Hingga saat ini, video yang bertajuk Polisi Gorontalo Menggila ini sudah ditonton lebih dari satu juta orang.
Sementara itu Reinald juga mengaku siap jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
Si penggunggah yang berstatus mahasiswa ini, mengaku alasannya mengunggah video tersebut selain senang dengan aksi lucu Pak Brimob, dia juga ingin menghilangkan kesan negatif polisi di masyarakat.
Adalah Reinald Rievaldy, Mahasiswa Tehnik Universitas Negeri Gorontalo, adalah orang yang berperan hingga Norman dikenal luas. Reinald mengaku mendapatkan video tersebut dari akun Facebook temannya yang bernama Ade Mahmud.
Dalam pengakuannya kepada wartawan, Jumat (8/4/2011), Reinald juga tidak menyangka video yang di unggahnya pada 3 April 2011 tersebut mendapat perhatian luas di dunia maya dan masyarakat Indonesia.
Hingga saat ini, video yang bertajuk Polisi Gorontalo Menggila ini sudah ditonton lebih dari satu juta orang.
Sementara itu Reinald juga mengaku siap jika dimintai keterangan oleh pihak kepolisian.
No comments:
Post a Comment